Polres Jepara – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron dan mendukung program Pemerintah dalam mengatasi Covid-19. Personil Polsek Donorojo Polres Jepara beri himbauan prokes dalam rangka Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada warga Donorojo Jepara. Sabtu (12/03/2022).
Kapolsek Donorojo Iptu Teguh Pujadi mengatakan, pembagian masker gratis dan pendisiplinan, selain merupakan kegiatan penanganan Covid-19 diwilayah kecamatan Donorojo, juga merupakan salah satu wujud kepedulian Polri di masa pendemi covid-19, untuk menekan angka penyebaran virus covid-19 terutamanya di Kabupaten Jepara, jelasnya.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan dengan bersama-sama mengingatkan kepada para warga untuk terus menjaga kesehatan dan protokol kesehatan,” ungkap Kapolsek.
“Kami meminta kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar kita terhindar dari wabah Covid-19 dan bisa hidup normal kembali,” pungkasnya.
(hms)