Polres Jepara – Bhabinkamtibmas Polsek Kalinyamatan Aipda Ari Wiyanto giatkan penyemprotan Disinfektan di wilayah hukum Polsek Kalinyamatan dalam pelaksanaan di Desa Bakalan Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara dan membagikan masker di wilayah hukum Polsek Kalinyamatan. Senin (14/03/2022)
Kapolsek Kalinyamatan Iptu Yusron mengatakan bahwa giat penyemprotan desinfektan di wilayah hukum Polsek Kalinyamatan di Desa Bakalan, guna pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) juga membagikan masker dalam rangka antisipasi pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19),
“Dan adapun bentuk giat lainya kami melaksanakan sambang ke rumah warga dan menghimbau warga untuk mentaati prokes 5M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas) untuk Indonesia sehat, Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja.” Ungkapnya
Agar masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih. juga menghimbau pada warga harus mematuhi prokes kepada warga masyarakat Desa Bakalan Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara.
(hms)