Polres Jepara – Sebagai pengemban tugas pokok Kepolisian yaitu Melindungi mengayomi dan melayani masyarakat serta dalam mencegah penyebaran dan pengendalian Covid-19, Polsek Pecangaan bersama tiga pilar melaksanakan pengamanan Testing Rapid swab antigen Covid-19 di Pasar Pecangaan, Senin (14/03/2022).
Dalam pelaksanaan kegiatan Testing Rapid swab antigen Covid 19 di pasar Pecangaan dilaksanakan dari UPT Puskesmas Pecangaan dengan pengamanan dari Polsek, Koramil, Pol PP, Kades, satgas Covid-19.
Testing Rapid swab antigen Covid 19 di pasar Pecangaan tersebut ditujukan kepada pengunjung pasar baik pedagang, pembeli maupun warga sekitar secara acak dan diutamakan bagi pengunjung yang berdomisili dari luar kabupaten Jepara, selain itu petugas juga melakukan jemput bola dengan mendatangi toko maupun lapak dagangan.
Pelaksanaan Testing Rapid swab antigen Covid 19 di pasar Pecangaan tersebut dilakukan kepada pengunjung pasar sebanyak -+ 40 orang dengan hasil Negatif.
Testing Rapid swab antigen Covid-19 di lakukan di pasar tersebut dikarenakan pasar merupakan tempat yang dikunjungi warga dalam melaksanakan mencari kebutuhan sehari-hari dan menimbulkan keramaian yang rentan akan penyebaran dan terjadinya klaster Covid-19 sehingga perlu dilakukan antisipasi penyebaranya.
Kapolsek Pecangaan AKP Andy Pradana Fendiarmo.,S.I.K.S.H menerangkan bahwa “Kegiatan tersebut sangat penting dilakukan karena Pasar merupakan tempat yang mendatangkan orang dari berbagai daerah sehingga perlu dilakukan antisipasi penyebaran dan pengendalian Covid-19 dan munculnya klaster baru,” terangnya.
(hms)