Polres Jepara – Dalam Rangka Antisipasi Tindak Kriminalitas, Gangguan Kamtibmas seta Himbauan Prokes Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Jepara, Sat Sampata Polres Jepara pimpinan Kasat Samapta AKP M. Syaifuddin, S.H., menggelar patroli pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Personel Sat Samapta Polres Jepara juga melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin (Gakplin) pencegahan penularan Covid-19. Sasarannya di pusat perniagaan dan lokasi keramaian publik. Selasa (15/03/2022)
Untuk sasaran patroli Sat Sampata Polres Jepara, meliputi kantor perbankan, pasar, pertokoan, dan objek vital.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH melalui Kasat Samapta Polres Jepara AKP M. Syaifuddin, S.H., menyatakan “Patroli Harkamtibmas ini untuk mengantisipasi ancaman tindak kejahatan jenis Curas, Curat dan Curanmor, serta kejahatan lainnya.” Ujarnya
Sekaligus juga memantau kerumunan, pemusatan massa dan kelompok Ormas tertentu di wilayah hukum Polres Jepara. Hasilnya, aman kondusif, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan lainnya.
(hms)