Polres Jepara – Bhabinkamtibmas Polsek Kedung Bripka Rusdiyanto bersama unsur 3 pilar lakukan Tracing kontak erat warga yang terpapar Covid-19 di Desa Sukosono Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara, Kamis (17/03/2022).
”Tracing contact terhadap warga terpapar Covid-19, wajib melakukan, guna memutus mata rantai penularan virus covid-19,” ujar Bripka Rusdiyanto
Bripka Rusdiyanto juga menambahkan, Hal ini merupakan implementasi tugas dan tanggung jawab Bhabinkamtibmas sebagai aparat di kewilayahan dan wujud sinergitas, Bhabinkamtibmas harus selalu berada di tengah-tengah masyarakat.
“Sebagai tim tracing dari Puskesmas Kedung bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintah (Kelurahan) dalam 3 Pilar Kelurahan menjadi ujung tombak penanggulangan wabah Covid-19 di lingkungan masyarakat.” terangnya.
(hms)