Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Untuk mencegah menyebarnya virus Covid-19 anggota Polsek Jepara gedong melaksanakan Himbauan prokes Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan 5M dan Membagikan masker kepada masyarakat yang berada di seputaran Pasar Lebak secara gratis merupakan salah satu cara anggota Polsek Pakis Aji Polres Jepara Polda Jateng untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pakis Aji, Jum’at (18/03/2022).
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 anggota Polsek Pakis Aji telah melakukan himbauan prokes Covid-19 Serta membagikan masker kepada masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yaitu dengan cara 5M guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pakis Aji.
Kapolsek Pakis Aji Iptu Budiyanto mengatakan bahwa kegiatan membagikan masker serta himbauan prokes Covid-19 ini secara rutin dilaksanakan anggotanya guna untuk memutus mata rantai penyebaran.
“Yang terpenting, bagi bagi masker oleh petugas ini bertujuan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di masyarakat,” ujar Kapolsek.
(hms)