Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polsek Pakis Aji Polres Jepara melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah pemukiman warga dan tempat ibadah, untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19, Minggu (27/03/2022).
Kapolsek Pakis Aji Iptu Budiyanto, SH, mengatakan penyemprotan dilakukan saat pagi, bertujuan mencegah penyebaran Covid-19.
Disampaikan bahwa penyemprotan dilakukan terhadap sejumlah benda yang sering disentuh dan pemukiman warga. Selain itu, sekitaran rumah yang berpotensi sebagai tempat penyebaran Covid-19.
Kegiatan dilakukan penyemprotan disinfektan secara rutin agar meminimalisir penyebaran virus.
Kapolsek berharap upaya tersebut bisa mendukung upaya pemerintah, dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. Sehingga masyarakat bisa merasa aman.
“Tidak lupa kita ajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Sehingga mendukung pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
(hms)