Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Dalam merekrut penerima calon Anggota Polri, terutama di Kabupaten Jepara, Polsek Mayong Memasang Pamflet Penerimaan Taruna/I Akpol Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Balai Desa Buaran Kecamatan Mayong. Rabu (30/03/2022)
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH, SIK,MH melalui Kapolsek Mayong AKP Heri Joko P mengatakan bahwa tujuan dari pemasangan spanduk yang dilakukan pihaknya, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat di Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara bahwa telah di buka pendaftaran penerimaan Taruna/I Akpol TA 2022 yang bertempat di Polres Jepara.
“Sebagai bentuk Sosialisasi kepada masyarakat, bahwa pendaftaran penerimaan Polri telah dibuka,” katanya.
Sementara itu pihaknya mengajak masyarakat dapat memberikan kabar kepada sanak keluarganya, bahwa pendaftaran penerimaan calon Polri telah sesuai apa yang di umumkan dari Polres Jepara dan Polda Jateng.
“Kami berharap untuk kesempatan seperti ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, agar masyarakat di Kecamatan Mayong bisa menjadi anggota Polri, yang paling utama dalam pendaftaran tidak dipungut biaya, karena gratis,” jelasnya.
(hms)