Polres Jepara – Menekan Penyebaran Virus Corona, Polsek Kalinyamatan lakukan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan disetiap aktifitasnya.
Penerapan Protokol Kesehatan terus diingatkan kembali oleh Patroli Polsek Kalinyamatan dengan cara menyampaikan himbauan, dikarenakan warga masyarakat sudah mulai lupa bahwa Pandemi masih berlangsung, terlebih saat ini gelombang Penyebaran Virus Corona lebih tinggi tingkat penyebarannya.
Pelaksanaan himbauan kali ini dilakukan oleh Kapolsek Kalinyamatan Iptu Yusron beserta anggota kepada warga masyarakat yang berada di seputaran Pasar Kalinyamatan. Kamis (31/03/2022).
Dalam himbauannya Iptu Yusron mengatakan, “Saat beraktifitas di luar rumah agar jangan lupa dengan Protokol Kesehatannya, tetap gunakan masker agar terhindar dari resiko terpapar oleh Covid-19” Ujarnya mengingatkan.
Dalam Kesempatan itu juga, Iptu Yusron menambahkan “Menjaga Protokol Kesehatan adalah Suatu upaya pencegahan yang dapat dilakukan pada saat ini, mengingat Vaksin yang digunakan belum bisa tersalurkan kepada masyarakat, sehingga perlu kesadaran yang tinggi untuk melakukan upaya pencegahan dari masing-masing Individunya.” Tuturnya.
“Upaya pencegahan yang dilakukan, dari mulai menggunakan masker sebagai kebutuhan bukan paksaan, selalau menajaga jarak dengan orang lain, serta selalau menggunakan Hand Sanitizer, sehingga benae-benar dapat terhindar dari Covid 19.” Imbuh Iptu Yusron.
Kapolsek juga menambahkan “Upaya yang kami lakukan dalam mencegah penyebaran Virus Corona dengan merutinkan kegiatan himbauan di ruang publik, sehingga dapat mendisiplinkan warga masyarakat lebih baik lagi.” Ujarnya.
“Kami berharap dengan himbauan yang kami lakukan dapat lebih meningkatkan tingkat kedisiplinan warga masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan sehingga wabah Virus Corona dapat segera berakhir.” Pungkas Iptu Yusron seusai menyampaikan himbauan.
(hms)