Polres Jepara – Polsek Donorojo Untuk memutus mata rantai dan mengantisipasi penyebaran virus corona di Jepara khusunya di wilayah hukum Polsek Donorojo, Polsek Donorojo melaksanakan Ops Yustisi dan Membagikan masker kepada warga masyarakat Donorojo. Jum’at (01/04/2022).
Ops Yustisi Serta Pembagian Masker kali ini dilakukan oleh Polsek Donorojo di Desa Bandungharjo Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Varian Baru Omicron.
Kapolsek Donorojo Iptu M Teguh P mengatakan “Satu-satunya jalan kita dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 yaitu bagaimana protokol kesehatan itu benar-benar menjadi hal yang harus dipatuhi. Dengan kedisiplinan pemakaian masker akan dapat mengurangi penyebaran Covid-19,” ujarnya.
“Intinya yaitu agar kesadaran masyarakat muncul secara individu dalam pemakaian masker untuk mendukung program pemerintah dengan menerapkan Prokes 5M dalam penanggulangan penyebaran covid-19,” tutur Kapolsek Donorojo.
Diharapkan dengan pembagian masker ini masyarakat lebih terbiasa untuk memakai masker. Serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M yaitu dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas di luar rumah.
(hms)