Polres Jepara – Jajaran personel Polsek Keling Polres Jepara Polda Jateng menggelar operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker secara mobile di wilayah hukum Polsek Keling. Operasi kali ini dilaksanakan Secara mobile di wilayah Pasar Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (02/04/2022).
Kapolsek Keling AKP Hadi R mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dengan selalu menerapkan protokol kesehatan yang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
“Semoga operasi yang rutin kami lakukan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selelu menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Dalam operasi tersebut, kata AKP Hadi R, sebanyak 5 orang warga diberikan penindakan langsung berupa teguran lisan. Mereka yang ditindak lantaran tidak menggunakan masker secara baik dan benar ketika berkatifitas diluar ruangan.
“Penggunaan masker secara baik dan benar menjadi salah satu cara yang efektif serta efisien agar kita terhindar dari paparan virus corona. Mari kita lalui pandemi ini dengan sehat, jalankan prokes dan laksanakan vaksinasi,” pungkasnya.
(hms)