Polres Jepara – Polsek Tahunan jajaran Polres Jepara Polda Jateng mesti di bulan suci ramadhan terus melaksanakan Operasi Non Yustisi dengan membagikan masker gratis dalam rangka Pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Selasa (05/04/2022).
Dipimpin Kapolsek Tahunan AKP Suyitno kegiatan tersebut dilaksanakan di seputaran Pasar Ngabul Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tahunan AKP Suyitno menyampaikan bahwa kegiatan Ops Yustisi di bulan Suci Ramadhan tetap dilaksanakan karena ibadah puasa dan bekerja mempunyai kesamaan yaitu sama-sama mengharapkan ridho dan pahala dari Allah SWT.
“Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap resiko dan bahayanya Covid-19 masih kurang sehingga kami terus akan menggelar kegiatan seperti ini sampai Pandemi Covid-19 benar-benar berlalu,” kata Kapolsek.
Kapolsek menyampaikan, tercatat ada 7 orang pelanggar yang beraktifitas keluar rumah tanpa menggunakan masker.
Para pelanggar yang terjaring kami berikan imbauan secara humanis agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 selanjutnya diberikan masker.
“Ini semua untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan dan menjalankan 5M,” kata Kapolsek Tahunan AKP Suyitno.
(hms)







