Polres Jepara – Tim gempur Covid-19 Polsek Tahunan melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan, Minggu (10/04/2022).
Kegiatan Operasi Yustisi dimaksud dilakasanakan di pajak lama yang berlokasi di SPBU Ngabul Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara.
Kapolsek Tahunan AKP Suyitno menyampaikan, masih ditemukan masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah, terutama saat berbelanja.
“Masih ditemukanya masyarakat atau pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat beraktivitas di luar rumah atau pergi berbelanja,” ujarnya.
“Untuk itu, tim gabungan memberikan imbauan dan teguran kepada pengusaha dan masyarakat agar tetap mengindahkan dan mematuhi protokol kesehatan serta peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai Covid-19,” kata Kapolsek.
(hms)