Polres Jepara – Masyarakat dapat menghubungi langsung Bhabinkamtibmas apabila terjadi permasalahan ditengah masyarakat, pencet no handphone yang tertera di kartu nama, ujar Bhabinkamtibmas Polsek Mlonggo Bripka Charief Dh saat memberikan sosialisasi kamtibmas kepada warga binaannya di Desa Jambu dan Desa Srobyong Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara, Jumat (09/12/2022).
Kata Bripka Charief Dh, selain bersilaturahmi, dalam kegiatan tersebut ia juga memberikan kartu nama kepada warga masyarakat, dengan tujuan agar masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas jika terjadi permasalahan di tengah masyarakat.
“Pemberian kartu nama ini merupakan upaya prepentif untuk menjaga keamanan, sekaligus sebagai upaya untuk mendekatan diri dengan masyarakat,” ujarnya.
Dikatakanya, dengan dibagikan kartu nama tersebut, diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menginformasikan segala bentuk gangguan kamtibmas, juga bisa mempersempit kesempatan bagi pelaku kejahatan, karena masyarakat bisa sewaktu-waktu menghubungi petugas/bhabinkamtibmas, ujarnya.
Kegiatan ini merupakan wujud inovasi dari Bhabinkamtibmas Polsek Mlonggo untuk mengantisipasi dan menciptakan daerah binaan yang aman dan kondusif.
“Masyarakat dapat memberikan informasi atau aduan secara langsung dengan nomor yang tertera di kartu nama tersebut,” Pungkasnya.
(hms)