Polres Jepara – Kanit Binmas Polsek Donorojo melaksanakan sosialisasi pada acara di salah satu sekolah di wilayah Donorojo Kabupaten Jepara, Rabu (14/12/2022).
Dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula SMP N 1 Donorojo, pembawa materi adalah Kanit Binmas Polsek Donorojo Aipda Mayon Yusuf, SH dengan materi “Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba”.
Hal ini merupakan salah satu langkah masyarakat bersama-sama untuk memberantas perederan narkoba dikalangan generesi muda dan permasalahan narkoba kini telah menjadi permasalahan bangsa yang dampaknya tidak mengenal usia, tempat maupun jabatan, ujar Kanit Binmas.
Tak hanya itu materi yang disampaikan juga mengenai tata cara tertib berlalu lintas, dengan tujuan meminimalisir angka laka lantas khususnya pada anak usia dibawah umur.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolsek Donorojo Iptu Sukresno menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang bahaya atau resiko kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.
”Melalui sosialisasi ini kami menghimbau kepada siswa-siswi SMP agar menjauhi dan menghindari perbuatan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba dengan harapan para pelajar sebagai generasi penerus bangsa bebas dari pergaulan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba,” jelas Kapolsek.
(hms)