.Berita (News)

Permudah Layanan Aduan Masyarakat, Polsek Pecangaan Dirikan Pos Polisi Keliling di Desa

 

Polres Jepara – Polsek Pecangaan Polres Jepara berikan layanan pos polisi keliling untuk menerima aduan masyarakat di desa Kaliombo Pecangaan Jepara, Jumat (30/12/2022).

Pos polisi keliling tersebut melayani aduan masyarakat saat kehilangan barang, seperti kartu keluarga (KK), ATM, KTP, dan sebagainya.

Hadirnya pos polisi keliling di desa karena seringkali masyarakat secara tidak disengaja kehilangan surat-surat berharga.

Kapolsek Pecangaan AKP Upoyo Udi Santoso menjelaskan bahwa, dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, Polsek Pecangaan membuka layanan Pospol Keliling di ddsa Kaliombo, dikarenakan desa tersebut sangat jauh jarak tempuhnya ke Polsek.

Layanan dari Polsek Pecangaan tersebut ditempatkan di area yang menjadi kegiatan masyarakat di bawah wilayah hukum Polres Jepara.

“Dengan didirikannya pos polisi keliling di desa ini agar masyarakat terbantu dengan adanya layanan ini, sehingga warga tidak perlu repot jauh jauh datang ke Polsek”, jelas Kapolsek.

Selain menerima laporan kehilangan, Pos Polisi Keliling juga dapat menerima laporan tindak kriminalitas seperti pencurian, perampokan, penjambretan dan lainnya.

Dengan harapan melalui pelayanan-pelayanan yang diberikan ini dapat tercipta situasi yang kondusif, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman, paparnya.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts