Polres Jepara – Upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan Polsek Mayong, salah satunya dengan membagikan Kartu Nama Bhabinkamtibmas di Desa Binaanya.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Paren Aiptu Roy A K dengan membagikan Kartu Nama yang berisi Nomor Pengaduan dan Call Center kepada warganya yang berada di Desa Paren Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, Kamis (05/01/2023) pagi.
“Kami bagikan kartu nama ini dengan harapan masyarakat dapat cepat terlayani melalui nomor pengaduan yang ada sehingga masyarakat dengan segera dapat menghubungi nomor telpon tersebut jika membutuhkan bantuan kami siap melayani,” tegas Aiptu Roy A K disela sambangnya.
Ditempat terpisah, Kapolsek Mayong AKP Heri Joko P menyampaikan bahwa untuk melaksanakan sosialisasi layanan kepolisian secara masif, maka Bhabinkamtibmas Polsek Mayong secara door to door membagikan kartu nama kepada masyarakat di desa binaanya.
“Dengan adanya layanan ini diharapkan masyarakat yang memiliki permasalahan atau informasi dapat menghubungi nomor layanan tersebut agar segera ditindaklanjuti dan ini merupakan wujud Polri hadir ditengah masyarakat,” imbuhnya.
(hms)