Polres Jepara – Personel Polsek Pakis Aji melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terhadap warga Desa Tanjung Kecamatan Pakis aji Kabupaten Jepara, Jumat (24/02/23).
Pada kesempatan tersebut, Personel Polsek Pakis Aji menyampaikan sejumlah hal mengenai saber pungli. Salah satunya mengajak sekaligus mensosialisasikan kepada warga untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika ditemukannya praktek pungli dilingkungan pelayanan publik.
Sementara itu, Kapolsek Pakis Aji Iptu Suyatmoko mengatakan, sosialisasi yang dilakukan personel Pakis Aji sebagai upaya pencegahan pungutan liar secara dini. Hal ini tentunya bagian dari deteksi dini pungutan liar yang merugikan masyarakat. Kalau melihat atau mengalami pungutan liar laporkan saja langsung ke Satgas Saber Pungli. Ayo kita berantas Pungli,” tegasnya.
(hms)