Polres Jepara – Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja kembali dilakukan oleh Polsek Jepara Kota. Kali ini, sosialisasi dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bulu Polsek Jepara Kota Aiptu Ahmad Effendi kepada remaja di Kelurahan Bulu Kecamatan/Kabupaten Jepara, Jumat (24/03/2022).
Dihadapan remaja muda, Aiptu Ahmad Effendi anggota Bhabinkamtibmas Polsek menyampaikan “Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap remaja mulai usia dini sampai dewasa akan bahaya penyalahgunaan narkoba serta obat – obatan terlarang dan kenakalan remaja. Kegiatan ini juga sebagai upaya pencegahan agar generasi penerus bangsa tidak masuk dan terjerumus dalam pergaulan bebas,” tegasnya.
Selain itu, Aiptu Ahmad Effendi menyampaikan pesan – pesan kamtibmas dan selalu menghimbau kepada remaja untuk selalu bersatu dalam mendukung terciptanya kamtibmas yang kondusif.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bulu mengatakan bahwa seorang bhabin harus selalu ada di tengah – tengah masyarakat, salah satu tugas pokoknya adalah melakukan pembinaan dan penyuluhan, sehingga seorang Bhabinkamtibmas akan lebih peka terhadap lingkungan binaannya, tegas Aiptu Ahmad Effendi.
Dalam kesempatan itu juga, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan dan mengajak remaja agar bersama – sama memerangi peredaran narkoba serta menjauhinya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.
(hms)