Polres Jepara – Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menghadiri kegiatan apel pagi dan memberikan arahan pembinaan pegawai serta penyematan pin ASN BerAkhlak dan penandatanganan zona integritas yang bertempat di RSUD RA Kartini Jepara, Rabu (31/05/2023).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Dandim 0719/Jepara Letkol Inf. Mokhamad Husnur Rofiq, Kepala DKK Jepara, Dewan Pengawas RSUD RA Kartini, Direktur RSUD RA Kartini dan Tenaga Medis serta Karyawan RSUD RA Kartini.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Jepara mengungkapkan bahwa penyematan ini merupakan bentuk motivasi untuk menyemangati ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Jepara untuk lebih melayani masyarakat, ujarnya.
“Kami berharap kepada medis dan non medis tingkatkan pelayanan masyarakat baik kepada masa perawatan maupun pasca perawatan,” tambahnya.
Pj Bupati Jepara Edy juga meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Kartini Jepara membuat aplikasi data rekam medis pasien yang terintegrasi dengan fasilitas layanan kesehatan lainnya seperti puskesmas.
Kesempatan yang sama, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengucapkan terimakasih kepada RSUD RA Kartini yang telah selalu bekerja sama dalam penanganan pandemi Covid-19 yang lalu.
Lanjutnya, Kami mungkin akan selalu berkomunikasi bekerjasama kepada rumah sakit kartini baik dalam penanganan laka lalin atau anggota kami yang dirawat di sini, tutupnya.
Setelah kegiatan selesai, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen pembangunan zona integritas.
(hms)