.Berita (News)

Cipta Kondisi Jelang Hari Bhayangkara Ke-77, Satresnarkoba Polres Jepara Sita Berbagai Macam Jenis Miras

Polres Jepara – Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara Polda Jateng berhasil mengamankan ratusan botol dalam rangka Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi menjelang Hari Bhayangkara Ke-77 tahun 2023, Kamis (08/06/2023).

Kegiatan operasi miras yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara merupakan bagian dari Polres Jepara dalam menjaga keamanan, ketertiban dan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Jepara.

Kasat Resnarkoba Polres Jepara AKP Noor Biyanto ditemui pagi ini, Jumat (09/06/2023) mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran miras yang dapat berdampak negatif terhadap masyarakat.

“Dalam operasi ini, Satresnarkoba Polres Jepara berhasil menyita ratusan miras dari rumah salah satu warga Batealit Jepara.” Jelas Noor Biyanto.

Adapun dari hasil operasi tersebut, disita ratusan botol miras berbagai jenis, diantaranya Miras Merk Vodka 25 botol, Congyang 29 botol, Anggur Putih 18 botol, Iceland 6 botol, Anggur Kolesom 6 botol, Beras Kencur 9 botol, Anggur Merah 12 botol dan Newport Red 10 botol. Jumlah keseluruhan miras yang berhasil disita sebanyak 115 botol, tambahnya.

Kepada warga masyarakat, Kasat Resnarkoba Polres Jepara berpesan agar warga tidak main- main dengan minuman keras, karena jika mengkonsumsinya bisa merusak kesehatan. Apalagi jika sudah kecanduan, maka akan susah dihilangkan.

“Selain barang haram, mengkonsumsi miras bisa merusak kesehatan. Untuk itu jangan main main dengan miras,” kata Kasat Resnarkoba.

Kasat Resnarkoba mewanti-wanti kepada masyarakat agar menjauhi miras dan narkotika karena semua itu akan merusak masa depan.

Apalagi para kawula muda, tak lupa kepada orang tua, Kasatresnarkoba berpesan agar selalu memantau anak-anak mereka sehingga tidak salah dalam pergaulan.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts