Polres Jepara – Polda Jateng – Dalam upaya turut serta dalam mendukung program pemerintah, Bhabinkamtibmas Polsek Keling Aipda Siswanto melaksanakan monitoring dan pendampingan Pelaksanaan Imunisasi Anak Berupa Imunisasi Rubella / Campak untuk umur usia anak 8 bulan hingga 12 tahun yang bertempat di Balai Desa Tunahan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Senin (18/9/2023).
Saat ditemui, Aipda Siswanto mengatakan, bahwa keberadaannya tersebut selain untuk menjaga keamanan serta tertib dan lancarnya pelaksanaan giat imunisasi juga memberikan imbauan kepada anak anak yang hadir agar tidak takut.
“Selain melakukan pengamanan kami juga memberikan semangat kepada seluruh peserta anak agar berani di imunisasi. selain itu kehadiran bhabin mampu menghilangkan rasa takut bagi para anak terhadap jarum suntik,” jelasnya.
Secara terpisah, Kapolsek Keling AKP Subandi mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah dalam pemeliharaan kesehatan bagi anak dan balita sekaligus sebagai cermin para orang tua dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan bagi anak agar mereka dapat tumbuh sehat.
“Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian tugas kewilayahan yang harus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. Sehingga dengan kehadirannya dalam pelaksanaan imunisasi mampu membawa pengaruh terhadap moril para anak-anak agar tidak merasa takut terhadap suntikan imunisasi, anak – anak malah akan jadi lebih berani karena didorong oleh semangatnya” ujarnya.
Kapolsek Keling juga berharap kepada anak-anak dan orang tua bisa mengerti tentang manfaat imunisasi Rubela dan Campak bagi anak-anak khususnya anak usia 7-13 tahun sehingga anak-anak dapat tumbuh dengan sehat.
(hms)