Polres Jepara – Polda Jateng – Polres Jepara untuk pertama kalinya merekrut penyandang disabilitas, Indriyani Setyaningrum (47) yang biasa dikenal Mbak Indri/Mbak Is, sebagai operator call center. Alumni Sekolah Tinggi Theologia (STT) Abdiel Ungaran, Jawa Tengah, ini bertugas menerima setiap laporan masyarakat yang masuk melalui hotline 110.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, bahwa Polres Jepara melaksanakan program Kapolri untuk merekrut masyarakat berkebutuhan khusus seperti penyandang disabilitas untuk bekerja di lingkungan kepolisian. Salah satunya merekrut Mbak Indri sebagai petugas operator.
Perekrutan disabilitas ini dilakukan sesuai dengan program Polri untuk memberikan kesempatan orang berkebutuhan khusus bekerja di institusi Polri.
“Secara kuantitas anggota kita kurang dan sesuai program prioritas Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo maka kami rekrut penyandang disabilitas sebagai petugas operator call center 110 Polres Jepara,” ujar Kapolres saat ditemui di Mapolres Jepara, Senin (18/9/2023).
Lebih lanjut AKBP Wahyu mengatakan, bahwa Polres Jepara selama ini sudah memiliki call center 110. Namun dalam pelaksanaan pelayanan terkendala kekurangan petugas operator. Adanya perekrutan tersebut diharapkan bisa membantu pelayanan masyarakat. Disisi lain juga dapat memberdayakan dan memenuhi hak penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan.
Dalam bertugas nantinya dijelaskan Kapolres, Mbak Indri sebagai operator call center memiliki tugas menerima laporan dari masyarakat baik tindak pidana maupun menanyakan terkait layanan kepolisian melalui hotline 110. Selanjutnya, Mbak Indri akan meneruskan informasi yang masuk melalui HT atau telepon pada anggota yang berpatroli atau piket di Polres Jepara.
Mbak Indri dikatakan Kapolres merupakan lulusan sarjana Teologi dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik dalam menjalankan tugas sebagai operator call center 110.
“Mbak Indri ini komunikatif, komunikasinya baik saat menerima laporan masyarakat saat bertugas menjadi operator call center 110,” lanjutnya.
Kapolres menambahkan, “Dalam upaya proses perekrutan petugas operator call center 110, kami telah melakukan asesmen lebih dulu dan Mbak Indri ini dinyatakan cakap sebagai operator call center,” terangnya.
Mbak Indri sendiri direkrut Polres dengan status sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL). Kapolres mengatakan, bahwa mulai bulan September ini, Mbak Indri mulai dikenalkan dan menjalankan tugasnya. Polres Jepara pun memberikan pelatihan kepada yang bersangkutan bagaimana cara menjawab telepon, menggunakan HT dan tugas lainnya.
Saat ditemui di ruang pelayanan SPKT Polres Jepara, Senin (18/9/2023), Mbak Indri pun menceritakan bagaimana kisahnya bisa mendapatkan posisi sekarang sebagai bagian dari jajaran Polres Jepara.
Hal itu bermula dari Mbak Is yang tidak mengerti mengapa kondisinya harus berbeda dengan orang lain. Sejak kecil ia menderita polio yang membuatnya tumbuh menjadi anak yang minder dan tertutup. Dunia terasa begitu kecil dan pendek untuknya karena keterbatasannya membuat Mbak Is tidak berani untuk bermimpi akan masa depan.
Satu-satunya dunia yang ia rasakan adalah keluarganya yang selama ini menerima dan mendukungnya, terutama dalam pendidikan. Ia berkesempatan untuk belajar hingga lulus dari sebuah Sekolah Tinggi Theologia (STT) Abdiel Ungaran.
Secercah harapan dimilikinya saat ada seorang pria yang mau meminangnya. Dari pernikahan itu, Mbak Is memiliki seorang putri (13) yang sangat dicintainya. Namun semua berjalan tidak seperti apa yang diharapkan. Hanya beberapa tahun setelah menikah, suaminya pergi meninggalkan dia dan anaknya dengan tidak bertanggung jawab. Itu menimbulkan luka yang begitu mendalam. Satu-satunya harapan yang membuat dia tetap punya semangat hidup adalah anak satu-satunya yang harus ia rawat.
Dengan kondisinya, tentu merawat anak seorang diri tidak mudah. Apalagi tidak ada penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Selama ini Mbak Is hanya membantu sebagai guru Paud Kartini Ceria Ngeling di desanya dengan honor yang sedikit. Tetapi dia tetap mensyukuri setiap berkat yang dia dapatkan. Hidupnya ada dalam pemeliharaan Tuhan, itu keyakinannya.
Satu titik balik yang mengubah hidup Mbak Is adalah ketika ia mulai berkenalan dengan komunitas disabilitas di Jepara. Mbak Is bertemu dengan orang-orang yang memiliki pergumulan yang sama dengannya. Ia merasa dicerahkan karena memiliki sahabat dan komunitas untuk tumbuh bersama.
Semenjak itu, Mbak Is mulai bisa berdamai dengan dirinya dan aktif berorganisasi di beberapa organisasi disabilitas. Ia ingin menjadi berkat untuk orang lain melalui apa yang ia bisa lakukan. Itu semua memberi energi untuk terus semangat menatap masa depan demi putrinya yang saat ini beranjak remaja.
Kesempatan baik datang kepada Mbak Is saat Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memiliki keinginan untuk merekrut operator call center 110 dari kelompok penyandang disabilitas. Mbak Is terpilih dan itu sangat disyukurinya.
“Selalu ada harapan dan kesempatan yang tidak terduga. Selalu ada kemungkinan di tengah berbagai ketidakmungkinan. Satu hal yang ia pegang saat ini adalah untuk tetap percaya dan melangkah dengan segala keikhlasan,” pungkasnya.
Mbak Indri yang merupakan warga Desa Ngeling RT 02 RW 06, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, mengaku senang dan bangga bisa menjadi bagian dari kepolisian.
“Sangat senang dan bersukur bisa mendapatkan pekerjaan. Terlebih lagi bekerja di lingkungan Polres Jepara dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres yang telah merekrutnya sebagai PHL untuk operator. Saya akan bekerja sebaik dan semaksimal mungkin sesuai kemampuan,” ujar Mbak Indri.
Lebih lanjut Mbak Is menjelaskan, “Tugas saya sebagai operator call center 110. Masyarakat yang akan menghubungi call center 110 akan saya layani baik pengaduan, laporan dan bertanya soal Polres Jepara akan saya terima,” tandasnya.
Secara terpisah, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Basirun mengatakan, terkait perekrutan penyandang disabilitas untuk bekerja di Polres Jepara.
“Perekrutan itu merupakan salah satu upaya peningkatan akses pada ketersediaan lapangan kerja di lingkungan Polri bagi penyandang disabilitas,” ujar Ipda Basirun.
Lebih lanjut dia mengatakan hal ini juga sejalan dengan salah satu Program Prioritas Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo di bidang sumber daya manusia sebagai wujud nyata Polri dalam memberikan kesempatan kepada siapa pun. Termasuk penyandang disabilitas, untuk berkontribusi lebih nyata kepada negara.
“Polres Jepara mengakomodir kelompok berkebutuhan khusus dengan memberikan kesempatan untuk bekerja di Mapolres Jepara sesuai dengan kebutuhan yang ada,” kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan satu balok di pundaknya tersebut.
Dia menjelaskan, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2020, disebutkan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai angka 6,2 juta jiwa. Namun, hingga saat ini baru sekitar 20 persen penyandang disabilitas yang memperoleh kesempatan kerja.
Berdasarkan hal tersebut, Polres Jepara memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bekerja sebagai karyawan di kantor polisi dan membantu tugas-tugas kepolisian sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.
“Polres Jepara sebagai institusi pemerintah mendukung upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka memenuhi hak dan akses penyandang disabilitas terhadap sektor pekerjaan,” terangnya.
Nantinya, kata dia, Mbak Indri akan bekerja pada bagian operator call center Polres Jepara. Hal ini sesuai dengan kemampuannya dalam berkomunikasi dengan baik, sehingga dapat menunjang pekerjaan yang akan digelutinya mulai bulan September ini.
“Harapannya semoga Mbak Indri atau Mbak Is bisa segera menyesuaikan diri serta dapat memberikan dampak Positif bagi Polres Jepara,” tuturnya.
Selanjutnya dia berharap, keberadaan penyandang disabilitas dapat membawa dampak positif bagi Polres Jepara serta bisa menjadi pemicu semangat bagi personel yang lain untuk lebih semangat dalam bekerja.
(hms)