.Berita (News)

Polsek Keling Beri Imbauan ke Warganya Tak Gunakan Knalpot Bising

Polres Jepara – Polda Jateng – Dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Keling Bripka Slamet Dwi Cahyono melakukan penindakan dan memberikan teguran keras kepada pengendara kendaraan yang menggunakan knalpot racing.

Penggunaan knalpot racing atau brong sangat mengganggu masyarakat karena mengeluarkan suara bising dan meresahkan masyarakat.

Terhadap pelanggaran penggunaan Knalpot Racing atau Brong dilakukan penindakan dan teguran keras, pelanggar wajib mengganti menjadi knalpot standar di depan petugas. Hari ini seorang pengendara mengganti knalpot di depan petugas, Selasa (17/10/2023).

Saat ditemui, Kabag Ops Polres Jepara Kompol Sutono mengucapkan terima kasih kepada personel Polsek Keling yang gencar menggelar razia knalpot motor yang tidak sesuai standar.

“Menggunakan knalpot brong membahayakan pengguna jalan lain maupun pengendara itu sendiri,” ujar Kompol Sutono.

Sementara itu, Kapolsek Keling AKP Subandi mengatakan, “Bagi pengendara kendaraan bermotor yang masih bandel menggunakan knalpot racing akan kami lakukan tindakan penyitaan terhadap knalpot racing tersebut dan sekaligus menggantinya dengan knalpot standart didepan petugas,” terangnya.

“Diimbau bagi pengendara kendaraan roda dua yang kendaraannya masih menggunakan knalpot racing agar segera menggantiannya dengan knalpot original sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya,” kata Kapolsek Keling.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts