Polres Jepara – Polda Jateng – Salah satu cara menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan adalah dengan menumbuhkan kehidupan pergaulan yang harmonis dan kebersamaan antar peserta didik dengan tenaga pendidik, orang tua serta masyarakat. Tindakan ini juga sebagai bentuk pencegahan perundungan di lingkungan anak-anak.
Hal tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Kembang Bripka Aris Kristanto, saat menjadi narasumber pada kegiatan pembinaan dan sosialisasi bahaya buliying serta pendidikan karakter, yang digelar oleh di SMPN 2 Kembang Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Selasa (28/11/2023).
Dalam kesempatan itu, Bripka Aris Kristanto menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah dalam mengantisipasi berkembangnya kasus perundungan atau Bullying yang terjadi antar pelajar maupun antar sekolah, dengan memberikan edukasi sebagai bentuk pengawasan kepada anak.
“Mencegah kekerasan dan perundungan di satuan pendidikan adalah tanggung jawab semua pihak yaitu guru, orangtua, pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Tanpa ada sinergi elemen-elemen tersebut maka perundungan akan terus terjadi. Baik di lingkungan pendidikan maupun di lingkungan masyarakat. Sehingga kasus perundungan dilingkungan sekolah dapat di cegah,” ujarnya.
(hms)