Polres Jepara – Polda Jateng – Sebagai bentuk Pembinaan, Bhabinkamtibmas Polsek Keling Bripka Yayang Ramadhan melaksanakan pelatihan peraturan baris berbaris (PBB) kepada Siswa-siswi di SMA BOPKRI Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Kamis (7/12/2023).
Pelatihan ini merupakan suatu latihan pembinaan bagi siswa yang sangat berperan penting dalam membentuk loyalitas, karakter kepribadian, kedisiplinan serta rasa tanggung jawab dan rasa cinta tanah air agar menjadi bekal bagi siswa dalam menggapai cita-citanya.
Dalam latihan PBB ini, Bripka Yayang Ramadhan memberikan materi pelatihan yaitu gerakan di tempat seperti sikap sempurna, jalan ditempat, hadap kanan atau kiri, balik kanan dan tata cara penghormatan yang baik dan benar serta materi dasar lainnya.
“Pelatihan PBB ini tidak hanya di Sekolah SMA BOPKRI Kelet saja, akan tetapi diseluruh sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Keling dan siap menjadi pelatih sebagai tambahan untuk pelajaran ekstra kurikuler di sekolah,” ujar Bripka Yayang.
Tujuan ini adalah agar para siswa lebih mengerti bagaimana PBB yang baik dan benar sesuai dengan buku petunjuk teknis Peraturan Baris Berbaris.
Sebelum latihan dimulai para siswa berkumpul dilapangan sekolah untuk menerima materi teori terlebih dahulu dan selanjutnya di praktekkan oleh Babinsa agar para siswa mengerti dan memahami tahap-tahap latihan yang diajarkan.
Selain itu, para siswa dapat mempraktekkannya secara perorangan maupun kelompok dengan di tuntun oleh Bhabinkamtibmas dan guru pendamping.
Latihan ini diberikan pada siswa diwaktu-waktu tertentu saja agar tidak mengganggu jam sekolah, maka latihan PBB ini dilaksanakan sesuai jadwal yang telah diberikan pihak sekolah dengan harapan Polsek Keling dan sekolah dapat bekerja sama hingga latihan ini dapat maksimal.
(hms)