Polres Jepara – Polda Jateng – Antisipasi adanya penyalahgunaan dan peredaaran Narkoba dikalangan remaja dan pelajar, Polres Jepara memberikan sosialisasi dan meteri pencegahan Narkoba kepada pelajar di SD Kanisius Jepara, Kamis (14/12/2023).
Selain sosialisasi bahaya narkoba, Polisi juga menyampaikan masalah bahaya perundungan (Bullying).
Kegiatan penyampaian tersebut, disampaikan oleh KBO Satbinmas Polres Jepara Iptu Wahyu Santosa dan KBO Satresnarkoba Ipda Sutrisno beserta anggota Polres Jepara.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami menyebutkan, kegiatan yang dilakukan oleh jajaran personel Polres Jepara menjadi pemateri merupakan bentuk kerjasama dan sinergi dalam upaya untuk pencegahan terhadap dampak negatif dari Narkoba khususnya serta kenakalan remaja dikalangan pelajar.
Adanya pelajar dibeberapa wilayah yang terkena kasus Narkoba, Ipda Puji menyampaikan, rasa kekhawatiranya sehingga pihaknya mendukung dan semangat untuk memberikan sosialisasi tersebut.
“Kalangan pelajar rentan terhadap beragam ancaman negatif seperti narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), hingga masalah perundungan menyebabkan kekhawatiran sejumlah kalangan. Sehingga perlu diadakan kegiatan – kegiatan seperti ini,” ujar Ipda Puji.
Disebutkan Ipda Puji, kasus Narkoba dan perundungan yang masih terjadi di berbagai wilayah harus mendapat perhatian serius dari semua kalangan dan harus dihentikan.
Hal tersebut, jika dibiarkan, lanjutnya, dapat merusak mimpi dan cita-cita masa depan pelajar tingkat dasar.
“Bagi kami narkoba dan perundungan adalah hal-hal yang harus diperangi di lingkungan sekolah, termasuk pelajar sekolah dasar. Kalau dibiarkan, hal itu akan berdampak pada kondisi psikologi siswa,” lanjutnya.
Sebagai antisipasi dan menghindari adanya kenakalan dikalangan pelajar, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara juga mengharapkan adanya peran serta yang aktif para pendidik saat disekolah maupun para orang tua saat mereka berada dirumah.
Ipda Puji menyebut para pendidik (Guru) dan orang tua memiliki peran penting dalam mencegah anak terlibat dalam bullying.
Lanjutnya, hal tersebut bisa dilakukan dengan membangun komunikasi terbuka, memberikan pendidikan anti-bullying, menjadi contoh perilaku positif, mengajarkan keterampilan sosial. Orang tua dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan mengajarkan anak-anak untuk menghormati orang lain.
“Dengan kolaborasi yang kuat antara orang tua, sekolah, dan komunitas, kita dapat bekerja bersama untuk mengatasi masalah bullying dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak kita dengan harapan terhindar dari kasus hukum dan perbuatan negatif lainya,” pungkas Ipda Puji.
(hms)