Polres Jepara – Polda Jateng – Satresnarkoba Polres Jepara menggelar sosialisasi bahaya narkoba di Balai Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Selasa (12/9/2023).
Puluhan warga dari berbagai kalangan antusias mengikuti sosialisasi tersebut. Pasalnya, sosialisasi ini langsung disampaikan oleh Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Polres Jepara Ipda Sutrisno beserta anggotanya.
Ipda Sutrisno menjelaskan, materi yang diberikan seputar pengenalan jenis-jenis narkoba, dampak, dasar hukum secara undang-undang baik untuk pengguna, pengedar, kemudian cara rehabilitasi.
Ia pun berharap, para peserta bisa mengenal lebih dekat untuk menjauhi dan tidak mengkonsumsinya.
Hal ini karena banyak yang menyalahgunakan obat-obatan tanpa resep dokter. Hanya untuk kesenangan sesaat.
“Untuk medis kadang kita tanpa sadar menggunakan seperti penghilang rasa sakit, obat batuk, tapi kan di bawah pengawasan dokter. Ini yang ditekankan yang disalah gunakan, termasuk obat-obatan berbahaya yang lain,” terangnya usai sosialisasi.
Sosialisasi mengenai bahaya narkoba itu pun disambut positif oleh Petinggi Desa Ngeling Mohamad Bachri.
Ia berharap, materi sosialisasi ini bisa disampaikan para stakeholder langsung ke masyarakat yaitu melalui berbagai kegiatan yang telah rutin dilakukan, seperti acara tahlilan, pengajian atau kegiatan-kegiatan lainnya.
“Di era sekarang kita perlu untuk mengarahkan anak-anak menjadi anak yang soleh solehah, harapannya dengan hiruk-pikuknya perkembangan zaman kita sudah antisipasi dari dini,” pungkasnya.
(hms)