Jepara – Polres Jepara | Dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat pada bulan suci Ramadan, Bhabinkamtibmas Polsek Welahan Briptu Zendy Irawan W melakukan langkah preventif dengan menyambangi masyarakat yang menjual petasan di Desa Gedangan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jumat (5/4/2024).
Pada kunjungannya tersebut, Bhabinkamtibmas tidak hanya sekadar melakukan pemantauan, namun juga memberikan imbauan kepada para pedagang petasan.
Imbauan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menjual mercon atau petasan, terutama di bulan suci Ramadan. Menjual petasan di bulan yang penuh keberkahan tersebut dapat mengganggu ibadah umat Islam, terutama saat pelaksanaan salat tarawih.
“Aktivitas petasan dapat mengganggu khusyuknya umat Islam dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadan. Oleh karena itu, kami mengajak para pedagang untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran petasan tidak hanya berpotensi mengganggu ibadah, tetapi juga bisa menimbulkan bahaya bagi keselamatan masyarakat.
“Kita harus sadar bahwa penggunaan petasan bisa menimbulkan kebakaran dan bahkan cedera bagi penggunanya. Untuk itu, kami mengimbau agar para pedagang berpikir ulang sebelum memutuskan untuk menjual petasan,” tambahnya.
Langkah preventif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka merasa senang dengan kehadiran kepolisian yang peduli terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
“Saya merasa terbantu dengan kehadiran Bhabinkamtibmas. Semoga dengan adanya imbauan ini, para pedagang dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketentraman masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan,” ujar salah satu warga setempat.
Dengan langkah preventif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, diharapkan dapat tercipta suasana yang tenang dan kondusif selama bulan suci Ramadan. Semoga, kegiatan ini juga dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di bulan yang penuh berkah ini.
(hms)