Jepara – Polres Jepara | Aksi bullying atau perundungan di lingkungan sekolah bukan kasus baru di Indonesia. Aksi ini kerap merugikan siswa baik SD, SMP, dan SMA yang menjadi korban. Tak sedikit tindakan intimidasi bahkan kekerasan kerap menelan korban jiwa.
Untuk mencegah bullying atau perundungan pada siswa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Batu Polsek Jepara Kota Aipda Adib Wirakhman melakukan sosialisasi kepada siswa sekolah dasar (SD) Negeri 2 Ujung Batu, pada hari Jumat (27/9/2024).
Kapolsek Jepara Kota AKP Sri Retno Biyanti mengatakan, program ini bertujuan untuk membekali siswa dengan nilai-nilai positif serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menghormati dan menghargai sesama, baik dengan para pelajar maupun dengan para guru.
“Kegiatan penyuluhan dan bimbingan tersebut, lebih terfokus tentang larangan Bullying di lingkungan pendidikan di Kecamatan Jepara Kota, dilaksanakan langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jepara Kota Aipda Adib Wirakhman,” ujar Kapolsek Jepara Kota.
Menurutnya, polisi memiliki fungsi dan tugas pembinaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, salah satunya memberikan penyuluhan kamtibmas kepada anak-anak pelajar.
“Kami minta selain dilakukan sosialisasi bahayanya bullying oleh Polri, peran orang tua di rumah juga penting,” pungkasnya.
(hms)