Jepara – Polres Jepara | Personel Bhabinkamtibmas dari Polres Jepara dan jajaran polsek gencar melaksanakan sosialisasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Jepara, Kamis (3/10/2024).
Seperti kali ini Bhabinkamtibmas Desa Balong dari Polsek Kembang Bripka Agung Kiswono berpatroli sambil memberikan edukasi kepada warga tentang pembukaan lahan yang baik untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kapolsek Kembang Iptu Heru Setyawanmengatakan, bahwa masalah Karhutla merupakan masalah serius yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, dan kerugian ekonomi yang besar.
“Untuk itu, perlu penanganan yang serius dan komprehensif, karena salah satu upaya pencegahan tersebut adalah dengan melakukan patroli Karhutla,” ujarnya.
Pihaknya melalui Bhabinkamtibmas berkeliling di wilayah binaannya untuk menyatukan daerah-daerah yang rawan terjadinya Karhutla dan berusaha mendeteksi dini jika ada kegiatan pembakaran hutan atau lahan yang tidak sesuai. dengan ketentuan dan peraturan-undangan yang berlaku.
Selain itu, Bhabinkamtibmas terus mensosialisasikan larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga dan melindungi lingkungan, serta memahami dampak buruk dari tindakan pembakaran yang tidak terkendali.
“Sosialisasi ini dilakukan dengan berbagai cara. Bhabinkamtibmas mengadakan pertemuan dengan masyarakat untuk memberikan penjelasan mengenai bahaya Karhutla dan dampaknya bagi lingkungan, ekonomi, dan kesehatan,” ucapnya.
“Selain itu Kami juga telah berkoordinasi dengan camat dan perangkat desa terkait informasi yang ada, nantinya kami juga akan memberdayakan satgas Karhutla yang telah terbentu sehingga siap siaga jika terjadi Karhutla,” ucapnya.
Lanjut dia, dengan ada upaya-upaya yang telah dilakukan ini diharapkan dapat meminimalkan dampak yang mungkin terjadi.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan dan mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungannya, serta hindari segala bentuk perbuatan yang dapat menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas dan timbulnya tindak pidana, khususnya saat menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 pada November mendatang.
“Bersama-sama mari kita jaga keamanan dan ketertiban demi terwujudnya Pilkada serentak yang sejuk dan damai,” pungkasnya.
(hms)