Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar operasi pemberantasan aksi premanisme di sejumlah lokasi, Senin (12/5/2025).
Dalam kegiatan kali ini, petugas berhasil mengamankan 2 orang melakukan praktik premanisme dan pengutan liar berkedok ‘Pak Ogah’.
Petugas menyisir sejumlah ruas jalan di Kecamatan Jepara Kota.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan sejumlah orang yang kerap meminta uang kepada pengendara.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa razia ini menyasar sejumlah ruas jalan di Kecamatan Jepara Kota.
“Sebanyak 2 orang kami amankan dalam kegiatan hari ini. Mereka berperan sebagai ‘Pak Ogah’ yang mengatur lalu lintas secara ilegal dan meminta uang kepada pengendara,” ujar Kasihumas AKP Dwi.
Menurutnya, para pelaku tidak memiliki identitas resmi dari instansi terkait dan kerap bertindak secara memaksa kepada pengguna jalan. Bahkan, melakukan intimidasi jika permintaannya tidak dipenuhi.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa peluit hingg uang tunai hasil pungutan liar.
“Mereka yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolres Jepara untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” kata AKP Dwi.
Kasihumas mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan praktik premanisme di lingkungan mereka.
(hms)