Jepara – Polres Jepara | Dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menggelar pesta rakyat yang berlangsung selama sepekan penuh dari 18 hingga 24 Agustus 2025.
Peringatan ini akan dirayakan dengan beragam acara di tiga daerah, salah satunya di Kabupaten Jepara.
Oleh karena itu, kegiatan ini pun perhatian serius dari pihak keamanan khususnya Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, untuk menurunkan ratusan personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, hingga stakeholder terkait, untuk memastikan rangkaian kegiatan pesta rakyat dalam rangka HUT Ke-80 Provinsi Jawa Tengah berjalan lancar.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa pihaknya telah menerjunkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan rangkaian kegiatan pesta rakyat dalam rangka HUT Ke-80 Provinsi Jawa Tengah yang di gelar di Kabupaten Jepara.
“Untuk menjamin kelancaran dan keamanan selama acara berlangsung, Polres Jepara mengerahkan sebanyak 296 personel, mulai dari opening ceremony yang dimeriahkan oleh NDX AKA, One day trip Karimunjawa, Jepara Art Carnival hingga Jepara Fun Walk,” ujar Kasihumas AKP Dwi, Selasa (19/8/2025).
Selain dari kepolisian, sambung Kasi Humas, pengamanan juga melibatkan unsur TNI dari Kodim 0719/Jepara, serta jajaran Pemerintah Daerah melalui Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan stakeholder terkait.
“Petugas gabungan disiagakan di berbagai titik strategis, mulai dari pusat acara, jalur lalu lintas, hingga lokasi parkir untuk memastikan situasi tetap aman dan tertib,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Dwi menyampaikan, bahwa Polres Jepara menegaskan komitmennya untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan. Namun demikian, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keamanan pribadi, termasuk mengawasi barang berharga, anak-anak, serta kendaraan yang dibawa.
“Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian dan kehilangan anak selama keramaian berlangsung,” pungkasnya.
(hms)