Jepara – Polres Jepara | Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Donorojo Bripka Sugiyanto melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama warga di wilayah binaannya, Desa Ujungwatu, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, pada Selasa (7/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk mempererat silaturahmi serta menyerap berbagai informasi yang berkembang di lingkungan warga.
Bripka Sugiyanto menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia juga mengingatkan pentingnya peran aktif warga dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
“Kami berharap warga dapat terus berperan aktif menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Apabila ada hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat ditangani dengan cepat,” ujarnya.
Kegiatan sambang ini juga merupakan implementasi arahan Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kapolsek Donorojo Kapolsek Donorojo Iptu Hananto Adi yang menekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar selalu hadir di tengah masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah binaannya masing-masing.
Kapolsek Donorojo menjelaskan, bahwa kegiatan sambang warga menjadi agenda rutin yang dilakukan jajaran Bhabinkamtibmas. Tujuannya untuk menjalin kemitraan yang solid antara kepolisian dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga desa dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib.
Menurutnya, melalui kegiatan dialogis seperti ini, polisi dapat lebih cepat mengetahui permasalahan yang ada di masyarakat, sehingga langkah-langkah pencegahan maupun penanganan dapat dilakukan secara tepat.
“Dengan komunikasi yang baik bersama masyarakat, setiap persoalan sosial maupun gangguan keamanan dapat diatasi secara bersama-sama,” ucapnya.
Di kesempatan terpisah, Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan tindakan yang mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
(hms)