Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, Personil Polsek Keling Polres Jepara melaksanakan giat Patroli yang dirangkaikan operasi yustisi pada malam hari di wilayah hukum polsek Keling, Rabu (18/11/2021) malam hari.
“Kegiatan Operasi Yustisi malam hari ini, dipimpin oleh Ipda Achmadi S.H bersama Personil Polsek Keling dengan menggunakan mobil dinas patroli back bone, adapun yang dijadikan target operasi yustisi malam ini adalah warung yang biasa dijadikan tempat kumpul-kumpul anak muda yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.” Ujarnya
Dalam operasi yustisi ini, jika ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, akan di berikan masker untuk digunakan, serta di beri himbauan dan teguran secara lisan agar selalu menggunakan masker apabila melakukan aktivitas di luar rumah selalu memakai masker dan tetap mematuhi prokes guna mencegah penyebaran dan penularan virus Covid-19.
Ditempat terpisah, Kapolsek Keling AKP Hadi Riyono S.H menambahkan kegiatan operasi yustisi ini akan terus di laksanakan sampai masyarakat benar benar patuh dalam menerapkan prokes dan menyadari pentingnya penerapan prokes guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus Covid-19.
(hms)