Tribratanewsjepara.com – Kepolisian Sektor Pecangaan diback up personil dari Polres Jepara melaksanakan pengamanan proyek jaringan SUTT 150 Kv di section 3 wilayah Kecamatan Pecangaan, Selasa (27-09-2016). Sesuai rencana pengerjaan penarikan jaringan SUTT 150 Kv PLTU Tanjungjati – Gardu Induk Sayung hari ini adalah pemasangan steger dan penarikan satu kabel seling di antara tower 98 dan 104 turut Desa Gemulung Kecamatan Pecangaan sampai dengan Desa Geneng Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara oleh PT. Elektrika dari Yogyakarta.
Kapolsek Pecangaan AKP Bajuri menjelaskan puluhan personil gabungan dari Polres Jepara, Polsek Pecangaan, Satpol PP dan TNI melaksanakan pengamanan dilokasi pendirian stager dan penarikan kabel seling disekitar tower tersebut. Malamnya juga tetap mendapatkkan penjagaan dari Polsek Pecangaan serta dilakukan patroli secara bergantian ke lokasi stager dan mesin pengulur serta penarik yang berada di kawasan proyek SUTT Desa Gemulung.
Kapolsek Pecangaan menambahkan, sekira pukul 10.45 Wib sempat terjadi insiden, tali penarik putus mengenai kabel listrik di jalan dekat PT Samwon. Sehingga pekerjaan penarikan kabel seling dihentikan untuk sementara waktu kemudian disambung lagi dan memperbaiki pengaman. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. (AS)