Polres Jepara – Jajaran Polsek Keling Polres Jepara menerjunkan personel untuk meningkatkan disiplin masyarakat melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes).
Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19.
Melalui kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD), kegiatan patroli mulai dari objek vital, sampai tempat kerumunan masyarakatyang berada di Kacamatan Keling, Malam tadi (26/02/2022).
Selain mengantisipasi gangguan kamtibmas, K2YD juga fokus mengawasi dan mengedukasi masyarakat agar taat menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Personil berpatroli ke titik-titik rawan mengantisipasi gangguan kamtibmas, sekaligus mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 yakni Omicron,” ujar Kapolsek Keling AKP Hadi Riyono.
Patroli dialogis ke sejumlah objek vital dan titik keramaian. Selain mencegah gangguan kamtibmas, personel juga mengimbau dan mengingatkan warga agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes)
“Dalam patroli dialogis itu personel menghimbau warga untuk selalu memakai masker dengan benar, sering-sering mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi belum berakhir,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, upaya sosialisasi dan edukasi Prokes akan terus dilakukan pihak Kepolisian sesuai dengan arahan pimpinan. Hal itu sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat untuk mendukung suksesnya penanganan wabah Virus Corona yang masih mengancam jiwa masyarakat.
(hms)