Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Mengantisipasi penyebaran Covid-19 Varian Baru Omicron di Kabupaten Jepara, Polres Jepara rutin laksanakan operasi Yustisi sekaligus PH pagi di Pasar Apung, Pasar Jepara II dan Perempatan/Pertigaan wilayah Jepara Kota, Senin (21/03/2022).
Seperti kegiatan hari ini, dipimpin Oleh Ipda Badar Amri Y, SH., Selaku Padal dengan mengerahkan personel Polres Jepara yang sudah tersprint.
Saat dikonfrimasi, Ipda Badar Amri Y, SH., mengatakan, pihaknya memberikan teguran kepada pelanggar Protokol Kesehatan dan membagikan masker secara gratis serta juga memberikan himbauan agar warga masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.
Terhadap masyarakat juga kita imbau agar masyarakat yang belum divaksin dapat melaksanakan vaksinasi di gerai gerai Vaksinasi yang sudah disediakan oleh pemerintah,” jelasnya.
Dikatakan lagi, dari hasil kegiatan ini ditemukan masih banyaknya warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
Sehingga, katanya, dengan kegiatan operasi Yustisi rutin ini kita bertujuan dapat menekan angka penyebaran Covid-19.
(hms)