.Berita (News)

Standar Pelayanan SKCK Polres Jepara

PERSYARATAN SKCK

SKCK WNI BARU ONLINE

  1. Kode registrasi pendaftaran Online (dicetak/print out) pendaftaran melalui website https://skck.polri.go.id/ atau https://skck.jateng.polri.go.id/;
  2.  Fotokopi KTP sebanyak 1 (satu) lembar;
  3.  Fotokopi kartu keluarga sebanyak 1 (satu) lembar;
  4.  Fotokopi akte lahir/kenal lahi sebanyak 1 (satu) lembar;
  5.  Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP sebanyak 1 (satu) lembar;
  6.  Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar latar belakang merah.

SKCK WNI PERPANJANGAN

  1.  SKCK lama yang belum berakhir jangka waktunya (tidak lebih dari 6 bulan)
  2.  Fotokopi KTP sebanyak 1 (satu) lembar;
  3. Fotokopi kartu keluarga sebanyak 1 (satu) lembar;
  4. Fotokopi akte lahir/kenal lahi sebanyak 1 (satu) lembar;
  5.  Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP sebanyak 1 (satu) lembar;
  6.  Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar latar belakang merah.

NB : Apabila SKCK lama telah habis jangka waktunya (lebih dari 6 bulan) persyaratan SKCK sama dengan pembuatan baru.

 

SKCK WNA BARU

  1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang memperkerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab kepada WNA sebanyak 1 (satu) lembar;
  2. Fotokopi paspor sebanyak 1 (satu) lembar;
  3. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) sebanyak 1 (satu) lembar;
  4. Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar latar belakang kuning.

SKCK WNA ONLINE

  1.  Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang memperkerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab kepada WNA sebanyak 1 (satu) lembar;
  2. Fotokopi paspor sebanyak 1 (satu) lembar;
  3. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) sebanyak 1 (satu) lembar;
  4. Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar latar belakang kuning.
  5. Kode registrasi pendaftaran Online (dicetak/print out) pendaftaran melalui website https://skck.polri.go.id/ atau https://skck.jateng.polri.go.id/

Keterangan :

WNI : Warga Negara Indonesia

WNA : Warga Negara Asing

tbnewsjepara

Related Posts