.Berita (News)

Polisi Pasang Spanduk di Sejumlah Titik Rawan, Cegah Karhutla di Jepara

Polres Jepara – Polda Jateng – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terus dilakukan Polres Jepara.

Setelah melakukan imbauan melalui flyer yang disebar ke beberapa grup whatsapp dan media sosial lainnya, Polres saat ini memasang spanduk imbauan Pencegahan Karhutla.

“Kita pasang spanduk imbauan di beberapa titik rawan terjadinya Karhutla seperti di dikawasan TPA Bandengan, Jepara, sebagai bentuk pencegahan,” ujar Kasat Samapta Polres Jepara AKP Agus Nurhadi mewakili Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (26/9/2023).

Spanduk dipasang di beberapa titik lokasi yang mudah terlihat dan dibaca oleh masyarakat. Seperti di pinggir jalan raya dan tempat tempat umum lainnya.

Dalam kesempatan itu, Satuan Samapta Polres Jepara juga menggelar patroli kewilayahan dikawasan hutan TPA Bandengan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk memberikan imbauan supaya waspada akan bencana karhutla.

“Musim kemarau saat ini cukup ekstrim, sehingga rawan terjadi kebakaran. Oleh karena itu, kami mengimbau warga masyarakat untuk tidak sembarangan membakar sampah ataupun membuang puntung rokok sembarangan,” ujarnya.

Pihaknya juga mengajak dan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan. Sehingga tidak terjadi kerusakan ekosistem serta tercipta lingkungan yang bersih dan sehat di wilayah Kabupaten Jepara.

Selain itu, Satuan Samapta Polres Jepara meminta kepada warga untuk tetap berkoordinasi dengan petugas Kepolisian terkait harkamtibmas.

“Segera laporkan kepada kami apabila ada kejadian maupun peristiwa karhutla, dengan begitu bisa cepat tertangani,” tandas AKP Agus Nurhadi.

(hms)

 

tbnewsjepara

Related Posts