.Berita (News)

Wujud Transparansi, Polres Jepara Sosialisasikan Anggaran Tahun 2024

Polres Jepara – Polda Jateng – Sebagai bentuk pemantauan dan pendampingan transparansi anggaran, Polres Jepara menggelar sosialisasi alokasi anggaran tahun 2024 di Aula Mapolres Jepara, Jumat (27/10/2023).

Hadir dalam sosialisasi tersebut Kabag Ren Progar Rorena Polda Jateng AKBP Yudi Priyono, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jepara, perwakilan awak media, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengucapkan, terima kasih atas pendampingan dari Biro Rena Polda Jateng di Polres Jepara.

Kapolres mengungkapkan bahwa anggaran yang digunakan Polres Jepara itu berasal dari negara. Sehingga anggaran tersebut harus digunakan sesuai peruntukan dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan Forkopimda dapat menjadi hal positif terkait keterbukaan Polres Jepara dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Alokasi anggaran Polres Jepara tahun 2024 mengalami kenaikan 4,28% dibanding tahun 2023, Kapolres berharap kinerja anggota harus semakin baik dan semakin meningkat.

“Anggaran 2023 dari Rp 78.189.724.000 menjadi Rp 81.690.991.000 pada tahun anggaran 2024. Dengan adanya peningkatan anggaran di tahun depan, saya berharap kinerja jajaran Polres Jepara dan Polsek untuk melayani masyarakat tidak boleh surut dan semakin baik,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat turut serta dalam pengawasan penggunaan anggaran.

“Masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana yang dikelola Polres Jepara,” lanjutnya.

Kapolres memerintahkan kepada setiap bagian, satuan fungsi, hingga Polsek untuk memajang alokasi anggaran yang diserap oleh masing-masing satuan.

“Satuan fungsi di Polres maupun Polsek jajaran nantinya akan memajang anggaran yang diserap di masing-masing kantor agar masyarakat dapat ikut melihat dan mengawasi penggunaan anggaran,” pungkasnya.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts