Bagian OperasiKeamananPolitikPolsek Keling

Batasi Mobilisasi Pelaku Kejahatan, Polsek Keling Polres Jepara Periksa Puluhan Kendaraan Bermotor Di Jalan Raya

img-20161121-wa0057 img-20161121-wa0058 img-20161121-wa0059Tribratanewsjepara.com – Kepolisian Sektor Keling Polres Jepara Polda Jateng menggelar pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya Jepara-Tayu depan Mapolsek Keling, Senin (21-11-2016).

Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH melalui Kaposlek Keling AKP I Dewa Gede Mahendra mengatakan, kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan raya dalam rangka untuk menekan ruang gerak pelaku kejahatan dan distribusi barang berbahaya di wilayah Kecamatan Keling. Kegiatan semacam ini rutin digelar oleh Polsek Keling dengan maksud untuk mengantisipasi atau meminimalisir pergerakan / mobilisasi pelaku kejahatan dan peredaran minuman keras (Miras) dan Narkoba serta barang berbahaya lainnya di wilayah hukum Polsek Keling, ujar AKP Mahendra.

Adapun sasaran, lanjut AKP Mahendra, yang menjadi target pemeriksaan adalah kendaraan bermotor baik kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih yang melintas dari arah Tayu (Pati) ke arah Jepara dengan target operasi adalah senjata tajam, bahan peledak, senjata api, Narkoba, Miras dan kejahatan jalanan seperti Curras, Currat dan Curranmor.

“Dalam kesempatan tersebut, pihaknya melakukan peneguran terhadap pengemudi kendaraan tronton untuk menutup bak dengan terpal agar debu ataupun material muatan yang diangkut tidak berterbangan sehigga membahayakan pengguna jalan yang lain,” pungkasnya. (AS)

tbnewsjepara

Related Posts