.Berita (News)Bagian OperasiPolsek Karimun Jawa

Penyuluhan Hukum UU KDRT dan Perlindungan Anak Di Karimumjawa

Tribratanewsjepara.com – Puluhan warga Karimunjawa mengikuti acara penyuluhan hukum tentang UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perlindungan terhadap anak di Aula Kecamatan Karimunjawa Kabupaten Jepara, Jum’at (5-5-2017) malam.

Selain Muspika, peserta penyuluhan terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat dan perwakilan RW/RT setempat. Penyuluhan digelar oleh Kabupaten Jepara dengan narasumber Kabid PP&PA Dinas DP3AP2KP Kabupaten Jepara Ir Tri Yuwono Widodo MM dan Kasi PA Dinas DP3AP2KP Kabulaten Jepara Muji Susanto SE.

Kapolsek Karimunjawa Iptu Suranto mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah berbagai tindakan KDRT maupun kekerasan terhadap anak.

Seperti yang telah disampaikan oleh narasumber dalam acara sosialisasi tersebut adalah memberikan pemahaman tentang UURI nomor 23 tahun 2014. Perlunya saling menghormati dan menjaga dalam kehidupan berkeluarga serta pengawasan terhadap anak.

Berdasarkan data, lanjut Iptu Suranto, wilayah Karimunjawa zero problem tentang KDRT namun tetap antisipasi dengan berkembangnya zaman khususnya tekhnologi sebagai salah satu sumber terjadinya pelecehan seksual.

“Selain itu, situasi ekonomi yang kurang kondusif juga dapat mempengaruhi terjadinya KDRT,” pungkasnya. (as)

tbnewsjepara

Related Posts