.Berita (News)KeamananPolsekPolsek MayongSosial

Pisahkan Duet Miras dengan Dangdut, Ini yang dilakukan Polsek Mayong Polres Jepara.

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Salah satu bentuk rasa syukur dengan datangnya Tahun Baru 2018 dari kelompok pemuda Desa Bungu Kec. Mayong Kab. Jepara yang menamakan diri sebagai ”Anak Alien” 2018, adalah dengan menyelenggarakan OM. Romansa yang mengambil lokasi di ruas Jalan Desa Bungu Kec. Mayong Kab. Jepara, Rabu (10/01/18).

Dengan adanya hal tersebut oleh Kapolsek Mayong Polres Jepara AKP Karman, S.H. menerjunkan Kanit Sabhara Polsek Mayong  Aiptu Joko Wahyu Darmono beserta tujuh orang Anggota dan dibantu Anggota Koramil  serta di back up satu regu dari Sat Sabhara Polres Jepara untuk melaksanakan pengamanan.

“Salah satu instruksi dari Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K. dalam menjaga situasi agar tetap kondusif saat pengamanan pertunjukan adalah dengan memisahkan duet abadi antara miras dan dangdut. Atas instruksi tersebut, kami memerintahkan anggota untuk melaksanakan razia miras dan sajam (senjata tajam) terhadap para pengunjung” ungkap Kapolsek Kapolsek Mayong Polres Jepara AKP KARMAN, S.H.

Dalam pelaksanaan razia tersebut banyak dari pengunjung yang mengelabuhi petugas dengan menuang miras ke dalam kemasan botol minuman atau botol bekas soft drink. Dan Alhamdulillah dengan razia yang kami lakukan tersebut, pertunjukan dangsut tersebut berlangsung dengan aman dan tertib, tambah Kapolsek Mayong.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts