
Tribratanewsjepara.com – Brigadir Suyoko salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Jepara Kota yang diberikan tugas di kelurahan Demaan melakukan pendataan rumah/tempat yang dijadikan sebagai rumah sewa atau kost-kostan pada hari Kamis (28/01) kemarin.
Pendataan ini selain untuk mendata warga masyarakat yang tinggal sementara di wilayah Jepara juga sebagai salah satu upaya kepolisian untuk menekan atau mempersempit para pelaku teror dan pelaku kejahatan lainnya.