Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Personil Polres Jepara melakukan pemantauan harga sembako di sejumlah Pasar di Kabupaten Jepara, kemarin (02/06/2019).
Kali ini KBO Satsabhara Ipda Suyatmoko dengan patroli dialogis ia menanyai ke sejumlah pedagang dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada para pedagang.
“Apabila ada yang sudah kedaluarsa jangan dijual lagi, karena akan kena sanksi hukum dan juga membahayakan orang banyak,” ujar Ipda Suyatmoko.
Dari pantauan di pasar tersebut, harga sembako masih normal dan stabil.
“Kami juga memberikan pesan agar mewaspadai adanya para pelaku tindak kriminal, seperti pencopetan maupun pencurian,” katanya.
“Kami imbau apabila melihat atau mendengar segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat, jangan main hakim sendiri, serahkan pada pihak yang berwajib,” sambungnya.
(hms)