Tribratanewsjepara.com – Kamis (17/03) malam, Kapolsek Nalumsari AKP Sugiyono, SH bersama anggota melaksanakan pengecekan di rumah kontrakan milik Bpk. Zuhri (45), Desa Nalumsari 1/1 Kec. Nalumsari Kab. Jepara.
Kapolsek Nalumsari menjelaskan pengecekan rumah kontrakan ini menindak lanjuti laporan dari Bhabinkamtibmas Aiptu Arwan pada hari rabu tanggal 16 Maret 2016 tentang keresahan warga sekitar rumah kontakan karena orang yang kontrak rumah pergi pagi kembali pada malam hari.
Masih dari sumber yang sama, dalam pengecekan di rumah kontrakan di dampingi oleh Carik desa Nalumsari bpk. Sugeng hanto, Polsek Nalumsari melaksanakan pengecekan dan mendata penghuni kontrakan dan memperoleh data kalau penghuni kontrakan merupakan penjual jamu keliling yang diambil dari pabrik sido muncul yang setiap harinya menjajakan barang dagangannya secara berkeliling di wilayah Kudus.