Bagian OperasiEkonomi

Penarikan Kabel SUTT 150 Kv Mendapat Pengamanan Ketat Kepolisian

IMG-20160526-WA0090 IMG-20160526-WA0089Tribratanewsjepara.com – Puluhan personil gabungan Polres Jepara, Kodim 0719 Jepara dan Sat Pol PP Kabupaten Jepara melaksanakan pengamanan penarikan jaringan kabel SUTT 150Kv Tanjung Jati – GI Sayung di desa Papasan kecamatan Bangsri pada Kamis (26/05) lalu.

Kapolsek Bangsri AKP Timbul Taryono menerangkan pelaksananaan penarikan kabel SUTT di section V desa Papasan, pekerja proyek sedang melakukaan seging (pengencangan kabel dan alat bantu) serta pemasangan anting-anting di tower 166 dan pemangkasan pohon diantara tower 164 sampai dengan tower 165.

Pemangkasan pohon ini dilakukan karena ada beberapa pohon yang menyebabkan tali seling tersangkut, sehingga menjadikan penarikan jaringan kabel SUTT tidak bisa dilakukan. Ada sekitar dua puluhan pohon yang dilakukan pemangkasan oleh petugas proyek PLN diantaranya ada pohon sengon laut, pohon randu dan pohon kelapa, terang AKP Bajuri.

tbnewsjepara

Related Posts