Bagian OperasiKeamananPolsek Kalinyamatan

Razia Pekat : Polsek Kalinyamatan Amankan Puluhan Botol Miras

IMG-20160602-WA0091 IMG-20160602-WA0089 IMG-20160602-WA0090Tribratanewsjepara.com – Kapolsek Kalinyamatan IPTU Edi Purwanto, SH bersama Kanit Intelkam dan anggota unit Sabhara melaksanakan operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Kalinyamatan pada Kamis (02/06) siang lalu.

Dalam operasi Pekat tersebut kami berhasil mengamankan 43 botol Miras berbagai jenis dan merk. Puluhan Miras tersebut dimankan dari tiga orang penjual Miras di tiga lokasi yang berbeda.

16 (enam belas) botol Miras kami amankan dari rumah milik sdri Ngatminah, desa Pendosawalan  Rt 23 /08 Kalinyamatan dengan rincian barang bukti Miras berupa Chongyang 5 botol, Guiness 8 botol dan Bir Angker sebanyak 3 botol.

26 (dua puluh enam) botol lainnya diamankan dari ruko milik sdr. Abdul Malik, desa Kriyan Rt 13 /03 Kalinyamatan, rincian Miras berupa Anggur 4 botol, Beras kencur 2 botol, Bir Angker 10 botol. Sedangkan sisanya sebanyak 11 botol Miras diamankan di rumah milik Sdr Budiarto, desa Kriyan Rt 01/ 04 Kalinyamatan berupa Anggur 3 botol dan Bir Angker sebanyak 8 botol, Terang IPTU Edi Purwanto.

Ketiga tersangka penjual Miras tersebut dilakukan proses tindak pidana ringan (Tipiring) yang akan di sidangkan di Pengadilan Negeri Jepara pada hari Rabu (08/06) yang akan datang, tutup Kapolsek Kalinyamatan.

tbnewsjepara

Related Posts