Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Bertempat dilapangan Endra Dharmalaksana Polres Jepara telah berlangsung upacara pelepasan purna tugas anggota Polres Jepara TMT 1 November 2019.
Bertindak sebagai pemimpin upacara Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, S.I.K., M.H. yang diikuti Wakapolres Jepara Kompol Arianto Salkery, S.H., M.H., PJU Polres Jepara, Kapolsek jajaran Polres Jepara, Ketua Bhayangkari cabang Jepara beserta stafnya serta seluruh peserta upacara anggota Polres Jepara.
Kapolres Jepara dalam amanatnya mengucapkan selamat memasuki masa purna tugas atau masa pensiun kepada Kompol Purn. Hari Jatmiko dan Aiptu Purn. Supomo yang saat ini telah menjalani masa pensiunnya terhitung mulai tanggal 1 November 2019.
Semoga masa pensiun ini dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagiaan dan sukacita. Sangat mengapresiasi pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan selama hampir 35 tahun terutama selama menjalankan tugas di kesatuan Polres Jepara
Bagi anggota Polri yang masih aktif dengan bertambahnya umur hal tersebut berarti semakin dekat pula masa purna tugas, dengan bertambahnya umur juga mengingatkan kita bahwa Masa kita di dunia ini juga berkurang, panjang umur adalah salah satu nikmat yang diberikan kepada kita.
Semoga dengan bertambahnya umur kita maka kita dapat meningkatkan kualitas hidup kita, baik kehidupan pribadi keluarga dan kehidupan kedinasan kita sebagai anggota polri
Personil yang melaksanakan purna tugas TMT 1 November 2019 berdasarkan Keputusan Kapolres Jepara Nomor : KEP/82/X/2019 tanggal 21 Oktober 2019 yaitu Kompol Hari Jatmiko jabatan Kabagren Polres Jepara dan Aiptu Supomo, jabatan Kanit Intelkam Polsek Kota Polres Jepara.
(hms)